Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Layanan Call Center Untuk mengantisipasi meningkatnya tingkat kejahatan dan gangguan keamanan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110. Nomor tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja jika membutuhkan bantuan polisi. "Melalui Call Center 110, masyarakat akan terhubung dengan Command Center terdekat yang akan menerima pengaduan, lalu meneruskannya kepada anggota Polri atau Polsek setempat untuk merespons dengan cepat. Jika menemukan, mengalami, atau mengetahui tindak kejahatan serta membutuhkan bantuan selama mudik, segera hubungi Call Center 110," ujar Zain kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan sandi Operasi Kepolisian Terpusat 'Ketupat Jaya 2025' di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 20 Maret 2025. Selain itu, Zain menegaskan bahwa layanan Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan gangguan premanisme, termasuk oknum yang melakukan pemerasan dengan dalih permintaan tunjangan hari raya (THR). "Kami akan bertindak tegas terhadap oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas, maupun instansi di wilayah kami. Langkah ini diambil untuk menjaga iklim investasi di Tangerang serta memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali," tegasnya. Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. "Pastikan semua alat elektronik dan kompor gas dalam kondisi mati. Periksa kembali pintu dan gunakan kunci ganda jika diperlukan. Sebaiknya juga titipkan rumah kepada tetangga sekitar serta laporkan keberangkatan kepada kepolisian agar bisa dilakukan patroli bersama masyarakat," imbaunya. Sebagai upaya tambahan, Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik. "Kami membuka layanan penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil, di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek jajaran. Syaratnya cukup membawa dan menunjukkan SIM, STNK, serta KTP pemilik kendaraan untuk pendataan. Layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya," tutup Zain.

Antisipasi Kejahatan dan Premanisme: Kapolres Tangerang Imbau Manfaatkan Call Center 110

Nasional

BISNISTANGERANG.COM –Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Layanan Call Center

Untuk mengantisipasi meningkatnya tingkat kejahatan dan gangguan keamanan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110. Nomor tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja jika membutuhkan bantuan polisi.

“Melalui Call Center 110, masyarakat akan terhubung dengan Command Center terdekat yang akan menerima pengaduan, lalu meneruskannya kepada anggota Polri atau Polsek setempat untuk merespons dengan cepat. Jika menemukan, mengalami, atau mengetahui tindak kejahatan serta membutuhkan bantuan selama mudik, segera hubungi Call Center 110,” ujar Zain kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan sandi Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Jaya 2025’ di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Selain itu, Zain menegaskan bahwa layanan Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan gangguan premanisme, termasuk oknum yang melakukan pemerasan dengan dalih permintaan tunjangan hari raya (THR).

“Kami akan bertindak tegas terhadap oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas, maupun instansi di wilayah kami. Langkah ini diambil untuk menjaga iklim investasi di Tangerang serta memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

“Pastikan semua alat elektronik dan kompor gas dalam kondisi mati. Periksa kembali pintu dan gunakan kunci ganda jika diperlukan. Sebaiknya juga titipkan rumah kepada tetangga sekitar serta laporkan keberangkatan kepada kepolisian agar bisa dilakukan patroli bersama masyarakat,” imbaunya.

Sebagai upaya tambahan, Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil, di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek jajaran. Syaratnya cukup membawa dan menunjukkan SIM, STNK, serta KTP pemilik kendaraan untuk pendataan. Layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya,” tutup Zain.

Reporter : Dony

Editor : Eky F.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *