Imigrasi Indonesia Tunda Implementasi Paspor Desain Merah Putih demi Efisiensi Anggaran

Imigrasi Indonesia Tunda Implementasi Paspor Desain Merah Putih demi Efisiensi Anggaran

Headline Nasional

BISNISTANGERANG.COM– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang seharusnya pertama kali diterbitkan pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan dan tanggung jawab penuh, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat, 18 Juli 2025.

Yuldi dalam siaran tertulisnya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah berlangsung.

Pasca peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi secara aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial dari berbagai kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.

Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global.

Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat untuk kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan, serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak hanya mencakup perubahan desain fisik, tetapi juga penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung untuk memperkuat Paspor Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.

Editor : Sakhiy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *