BISNISTANGERANG.COM — Dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bapenda Kota Tangerang kembali memberikan potongan harga untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Potongan harga yang diberikan untuk PBB-P2 dan BPHTB masing-masing sebesar 20 persen. Menurut Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, diskon ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 29 Agustus 2025. Diskon untuk PBB-P2 hanya tersedia bagi pemilik yang telah membayar pajak tahun 1994-2014.
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang serta sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80, kami berikan pengurangan pajak atau diskon yang berasal dari program sertipikat pemerintah yakni Prona, PTSL dan PTKL,” jelas Kiki, Kamis (31/7/2025).
Selain diskon 20 persen, Bapenda Kota Tangerang juga memberlakukan penghapusan denda atau sanksi administrasi. “Begitu mulai tanggal 1 Agustus, mereka yang membayar PBB-P2 sampai dengan 29 Agustus 2025 akan langsung dipotong 20 persen, atau otomatis berlaku,” jelasnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi, diskon ini sekaligus diharapkan sebagai dorongan agar masyarakat lebih taat lagi dalam membayar pajak. Sebab pada tahun anggaran ini, Bapenda memiliki target besar terhadap pendapatan daerah khususnya dari PBB-P2 maupun BPHTB.
“Sampai dengan triwulan ketiga ini PBB-P2 kita sudah mencapai sebesar Rp 317 miliar dan BPHTB pada angka Rp 327 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya program diskon ini semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dan BPHTB,” ujarnya.
Melihat pengalaman sebelum-sebelumnya di mana Bapenda telah melaksanakan diskon, pihaknya menyebutkan bahwa perolehan pendapatan cukup signifikan. “Mudah-mudahan pada HUT RI dengan rentang waktu dari 1-29 Agustus 2025 kita mencapai target yang telah ditetapkan. Artinya ada penambahan cukup signfikan,” harapnya.
Hingga triwulan ketiga, secara persentase realisasi perolehan pendapatan dari sektor PBB adalah 80 persen, sementara dari sektor BPHTB mencapai 65 persen. “Ini sudah on the track, mudah-mudahan nanti di triwulan IV yakni di akhir tahun 2025 sesuai dengan target yang diberikan Bapenda,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk masyarakat bisa membayar PBB dengan dua cara yakni secara digital melalui e- commerce dan melakukan pembayaran tunai. “Kita sudah bekerja sama dengan 13 e-commerce untuk pembayaran secara digitalnya, sementara secara tunai bisa melalui toko modern, entah itu Indomaret maupun Alfamart, termasuk Kantor Pos dan bjb,” pungkasnya.
Editor : Sakhiy
