BISNISTANGERANG.COM — Sepanjang 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi 545 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta barcode produk secara gratis.
Program fasilitasi tersebut digulirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas produk, kepastian legalitas, serta memperluas akses pasar UMKM Kota Tangerang agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga global. Fasilitasi diberikan kepada UMKM yang telah memenuhi persyaratan administratif dan mengikuti tahapan pendampingan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan program ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemkot Tangerang dalam mendorong UMKM agar naik kelas.

Ia merinci, sepanjang 2025 Pemkot Tangerang memfasilitasi 50 UMKM untuk sertifikasi halal, 170 UMKM untuk pendaftaran HKI, serta 325 UMKM untuk penerbitan barcode produk secara gratis.
“Sertifikasi halal memberikan jaminan kepercayaan bagi konsumen, HKI melindungi merek dan inovasi produk, sementara barcode memudahkan UMKM menembus pasar modern dan digital,” ujar Suli.
Menurutnya, melalui program tersebut Pemkot Tangerang ingin memastikan produk UMKM memiliki legalitas dan standar yang lengkap sehingga lebih siap menghadapi persaingan pasar.
Pemkot Tangerang berharap fasilitasi terhadap ratusan UMKM ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan pemasaran, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
Editor : Red

