eFishery, startup perikanan asal Indonesia yang didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah, tengah menghadapi sorotan publik terkait dugaan manipulasi laporan keuangan yang signifikan. Perusahaan yang dikenal dengan sistem pemberian pakan otomatis berbasis teknologi Internet of Things (IoT) ini, sebelumnya telah mencapai status unicorn dengan valuasi mencapai US$1 miliar pada tahun 2023.
Dugaan Manipulasi Keuangan
Pada akhir tahun 2024, hasil audit internal mengungkapkan bahwa eFishery diduga telah menyajikan laporan keuangan yang tidak akurat sejak tahun 2018. Laporan eksternal menunjukkan keuntungan sebesar Rp261 miliar, sementara laporan internal mencatat kerugian mencapai Rp578 miliar. Selain itu, pendapatan yang dilaporkan empat kali lebih besar dari kenyataan, dengan penggelembungan pendapatan sekitar US$600 juta. Perusahaan juga mengklaim memiliki 400.000 fasilitas pemberian pakan, padahal yang sebenarnya hanya 24.000 fasilitas.
Dampak terhadap Karyawan dan Operasional
Akibat dugaan penyelewengan ini, eFishery telah memberhentikan sementara CEO Gibran Huzaifah dan Chief Product Officer Chrisna Aditya. Selain itu, pada Januari 2025, perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 karyawan, mayoritas kontrak. Serikat pekerja menyatakan bahwa PHK ini dilakukan tanpa penjelasan yang memadai dan berpotensi akan ada PHK gelombang kedua.
Reaksi Pemerintah dan Investor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan keprihatinannya terhadap PHK yang terjadi dan mengimbau agar tidak ada PHK lebih lanjut, terutama yang dilakukan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR). Sementara itu, investor seperti Patrick Walujo dari Northstar Group menilai bahwa dugaan penyelewengan dana di eFishery bersifat sistematis dan telah berlangsung sejak 2018.
Implikasi bagi Industri Startup Indonesia
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola perusahaan di sektor startup Indonesia. Dugaan penyelewengan dana di eFishery dapat merusak kepercayaan masyarakat dan investor terhadap startup digital di Indonesia.
Saat ini, eFishery belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil langkah yang sesuai guna melindungi kepentingan semua pihak terkait.