Bisnis Oli Palsu di Kota Tangerang, Gudangnya Ada di Cipondoh

Bisnis Oli Palsu di Kota Tangerang, Gudangnya Ada di Cipondoh

Bisnis Breaking News Headline

BISNISTANGERANG.COM- Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penyimpanan oli palsu di Kompleks Pergudangan Kavling DPR, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Koordinator aksi, Djoko Handoko, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk segera menindak tegas dan menghentikan operasional pabrik oli palsu di Cipondoh ini.

“Kami ingin Pemerintah Kota Tangerang segera menertibkan, mencabut izin usaha, serta menutup gudang-gudang yang digunakan sebagai tempat produksi oli palsu di Cipondoh ini,” ujar Djoko kepada awak media.

Sidak ini dilakukan setelah serangkaian aksi sebelumnya, termasuk unjuk rasa di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pada 27 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari aparat berwenang untuk menertibkan peredaran oli palsu.

“Kami sudah melakukan aksi unjuk rasa di MUI Kota Tangerang, tetapi sampai sekarang belum ada respons nyata dari pihak berwenang. Maka dari itu, hari ini kami langsung melakukan sidak untuk membuktikan bahwa gudang-gudang oli palsu masih beroperasi,” tambah Djoko.

Djoko juga meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan memproses hukum para pelaku di balik bisnis ilegal ini.

Ia menyebut ada dua titik utama yang diduga menjadi lokasi produksi dan penyimpanan oli palsu, yakni di wilayah Cipondoh dan kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang.

“Kami menduga kuat bahwa praktik ilegal ini melibatkan oknum yang menjalankan bisnis haramnya melalui konsorsium, bahkan diduga atas sepengetahuan oknum pejabat di Mabes Polri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlangsung selama tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah dan kepolisian.

“Setelah aksi ini, kami berencana melakukan sidak kembali di kawasan pergudangan Dadap, di mana terdapat sekitar 30 gudang yang memproduksi oli dari kemasan hingga pengoplosan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga semua yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kapolres Metro Tangerang Kota harus segera mengambil langkah konkret untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku di Cipondoh maupun Sentral Dadap,” tegas Djoko.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Almamater Lima untuk menekan peredaran oli palsu yang dinilai merugikan masyarakat serta industri otomotif di Indonesia.

Editor : Eky F

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *