BISNISTANGERANG.COM — Pemerintah Kota Tangerang menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dalam menjaga keberlangsungan industri dan kesejahteraan buruh. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, usai pelaksanaan forum Bipartit antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Sachrudin menyampaikan, forum Bipartit yang digelar berjalan kondusif dan menjadi ruang dialog antara pelaku industri dan pekerja. Meski tidak merinci poin kesepakatan, ia menekankan bahwa hubungan pengusaha dan buruh merupakan satu kesatuan yang saling bergantung.
“Tanpa pekerja pengusaha tidak bisa berjalan, dan sebaliknya. Karena itu keduanya harus berjalan seiring,” ujar Sachrudin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mendorong agar kebijakan ketenagakerjaan mampu menjamin kesejahteraan buruh sekaligus mendukung kebangkitan industri. Menurutnya, kompromi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.
“Buruh harus sejahtera dan industri harus bangkit,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Tangerang, Ismail, menyatakan bahwa kondisi perekonomian saat ini menjadi pertimbangan utama bagi pengusaha, terutama di tengah adanya perusahaan yang mengurangi tenaga kerja.
Ia berharap kenaikan upah tidak terlalu tinggi agar tidak memberatkan dunia usaha, meski tetap memperhatikan aspirasi pekerja.
“Rentang kenaikan sudah ditetapkan pemerintah di angka 0,5 hingga 0,9 persen. Kami berharap nilainya tidak terlalu besar karena masih ada upah minimum sektoral. Jika terlalu tinggi, dikhawatirkan pengusaha tidak mampu membayar,” kata Ismail.
Forum Bipartit ini menjadi bagian dari upaya menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif di Kota Tangerang.
Editor : Red
