BISNISTANGERANG.COM —Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian itu muncul setelah tim KPK melakukan pemantauan langsung ke kantor Dinsos secara diam-diam.
Tim KPK datang tanpa identitas resmi untuk melihat bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat. Cara ini dilakukan agar proses yang diamati benar-benar apa adanya.
Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, mengatakan petugas KPK bahkan datang dengan menyamar sebagai warga. Mereka berpura-pura ingin mengurus pembentukan yayasan di Dinsos Kota Tangerang.
“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK datang langsung ke Dinsos dengan menyamar sebagai warga yang ingin mengurus pembentukan yayasan. Dari situ kami melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung terhadap proses pelayanan,” kata Rino pada Selasa, 10 Maret 2026.
Menurutnya, saat datang sebagai warga biasa, petugas KPK disambut dengan ramah oleh petugas pelayanan. Petugas juga menjelaskan tahapan serta persyaratan administrasi dengan cukup jelas.
Penjelasan yang diberikan dinilai mudah dipahami oleh masyarakat. Hal ini membuat warga yang datang tidak kebingungan saat mengurus keperluannya.
“Ketika ditanya mengenai biaya pengurusan, petugas Dinsos menjelaskan secara tegas bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Kejujuran petugas ini tentu patut diapresiasi,” ujarnya.
Selain pelayanan, tim KPK juga memperhatikan kondisi kantor Dinsos. Hasilnya, fasilitas pelayanan dinilai cukup baik dan tertata rapi.
Lingkungan kantor juga terlihat bersih dan nyaman bagi masyarakat yang datang. Beberapa fasilitas pendukung juga tersedia untuk menunjang pelayanan.
“Lingkungan kantor cukup bersih dan tertata. Fasilitas pelayanan juga mendukung kenyamanan masyarakat, termasuk adanya ruang menyusui,” kata Rino.
Kegiatan observasi ini merupakan bagian dari penilaian KPK terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang. Tujuannya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kadinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengapresiasi kerja para petugas pelayanan. Ia menegaskan seluruh layanan di Dinsos memang dijalankan sesuai aturan.
“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujar Acep.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki fasilitas serta meningkatkan kemampuan petugas.
“Kami juga terus berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat, mulai dari ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat merasa nyaman saat datang dan mengakses layanan di Dinsos,” katanya.
Pemkot Tangerang berharap pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. Dengan pelayanan yang baik, masyarakat diharapkan semakin percaya dan nyaman saat mengurus keperluan di instansi pemerintah.
Rep : Dony
Editor : Red

