Ombudsman RI Pantau Layanan Imigrasi Soekarno-Hatta, Soroti Payung Hukum Platform Digital

Headline Nasional

BISNISTANGERANG.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia guna meninjau kualitas layanan pemeriksaan kedatangan warga negara asing (WNA) dan penerapan platform digital “All Indonesia”, Selasa (20/1/2026).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas kajian Ombudsman mengenai layanan pemeriksaan di bandara internasional. Delegasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, serta jajaran terkait dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Optimalisasi Layanan Digital

Dalam tinjauannya, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap efisiensi layanan di terminal kedatangan. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pemanfaatan Autogate: Lebih dari 70 persen pengguna layanan keimigrasian kini menggunakan autogate, yang dinilai mencerminkan tingginya literasi digital masyarakat.
  • Program Aksi 2026: Peningkatan layanan ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada penguatan layanan berbasis digital dan fungsi unit analisis penumpang.
  • Integrasi Sistem: Layanan Electronic Visa on Arrival (E-VoA) dan Bebas Visa Kunjungan kini telah terintegrasi dalam aplikasi All Indonesia untuk menyederhanakan proses perjalanan.

Rekomendasi Regulasi

Meski memberikan apresiasi, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan catatan kritis terkait landasan hukum platform All Indonesia.

“Kami memberikan sejumlah rekomendasi terkait platform All Indonesia, terutama kebutuhan akan payung hukum yang utuh. Saat ini, pelaksanaannya masih bersifat parsial karena belum diatur komprehensif dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang,” ujar Najih.

Komitmen Pelayanan

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyatakan bahwa masukan dari Ombudsman akan menjadi momentum pembenahan berkelanjutan.

“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan keamanan negara,” tegas Galih.

Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pelaku perjalanan internasional, sekaligus mencegah praktik maladministrasi dalam layanan publik.

Editor : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *