BISNISTANGERANG.COM — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Michael Eka Sugiharto, S.H., menegaskan komitmennya dalam mendorong kemudahan akses perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komitmen tersebut disampaikannya saat mendampingi kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis Online Single Submission (OSS) yang digelar di Gedung Pemuda Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, pada Kamis, 11 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Michael menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan perizinan yang sederhana, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Ia menilai legalitas usaha menjadi fondasi utama bagi UMKM untuk berkembang dan memperoleh akses yang lebih luas, termasuk permodalan.
“Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Banten terus mendorong agar pelayanan perizinan, terutama bagi UMKM, dapat diakses secara mudah oleh masyarakat. Pembuatan NIB sekarang bisa selesai dalam satu hari dan gratis melalui OSS. Ini penting untuk memperkuat legalitas usaha, meningkatkan akses permodalan, serta mendorong UMKM naik kelas,” ujar Michael.
Lebih lanjut, Michael menilai percepatan penerbitan NIB merupakan langkah strategis dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, penguatan UMKM juga berkontribusi langsung terhadap penurunan angka kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan di daerah.
Ia pun mengapresiasi sinergi antara DPMPTSP Provinsi Banten dan DPMPTSP Kota Tangerang yang secara aktif melakukan edukasi perizinan hingga ke tingkat masyarakat. DPRD, kata dia, akan terus mengawal kebijakan pelayanan publik agar semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat memahami betapa pentingnya memiliki NIB. Dengan legalitas yang kuat, UMKM bisa lebih mudah berkembang dan bersaing,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi NIB tersebut disambut antusias oleh warga dan pelaku UMKM yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil yang memahami prosedur OSS serta manfaat kepemilikan NIB sebagai langkah awal membangun usaha yang legal dan berkelanjutan
Editor : Red
