Warga Butuh Fasum, Pengembang Masih Lalai! Pemkot Tangerang Siap Tindak Tegas
BISNISTANGERANG.COM — Pemerintah Kota Tangerang kembali menegaskan pentingnya komitmen para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah. Dari total 209 pengembang berizin, baru 67 pengembang yang telah menyerahkan sepenuhnya PSU perumahan.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, 11 pengembang lainnya akan segera melakukan penyerahan. Namun, ia tetap mendorong seluruh pengembang agar menyelesaikan kewajibannya secara paripurna.
“Kami terus dorong agar fasos dan fasum yang belum diserahkan, baik parsial maupun keseluruhan, bisa segera diselesaikan,” tegas Sachrudin.
Menurutnya, penyerahan PSU sangat vital karena menjadi dasar bagi Pemkot untuk membangun dan memfasilitasi kawasan pemukiman. “Sejak awal saya menjabat, saya inventarisir mana saja yang belum diserahkan. Karena masyarakat juga punya hak atas fasilitas umum yang layak,” ujarnya.
Penyerahan PSU mencakup berbagai fasilitas seperti jalan, taman, makam, hingga penerangan jalan umum.
“Kami ingin pengembang tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun lingkungan sosial yang berkualitas,” tandas Wali Kota.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengungkapkan bahwa beberapa pengembang menyerahkan secara parsial karena proyeknya belum rampung. Namun, pihaknya terus melakukan pendekatan, baik dengan insentif maupun sanksi.
“Kami apresiasi yang patuh dan beri penghargaan. Tapi bagi yang bandel, kami beri teguran, bahkan bisa saja kami tunda perizinannya,” tegas Decky.
Pemkot juga bersinergi dengan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari upaya pengawasan agar tidak terjadi kesalahan administratif. Penyerahan PSU ini diharapkan menjadi penguat pembangunan Kota Tangerang menuju lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga.
Editor : Sakhiy
